Tulisan Terakhir

Aplikasi Konversi Tanggal Hijriah Ke Masehi, juga sebaliknya Konversi Masehi ke Hijriah Bapak/Ibu lahir pada tanggal berapa hijriah, kita mengetahui ada kalender masehi ada kalender hijriah, tanggal lahir kita banyak dan mudah diketahui dari kalender Masehi, jika kita mau tahu berapa tanggal bulan dan tahun hijriahnya.. dari tanggal masehi kita.

Kalender Hijiriah penanggalan Islam bisa di konversi dari Kalender Masehi Ke Hijriah, mudah bukan, jika ingin tahu berapa tanggal lahir, bulan dan tahun lahir Bapak/Ibu pada kalender Hijriah, gunakan software online berikut dengan tools sangat sederhana.

Program ini dibuat oleh Adrian. lewat ini kita bisa mengetahui tanggal-tanggal bersejarah dari kalender masehi ke Hijriah.

Untuk diketahui saja Hari lahir Bapak Pendidikan Nasional Ki Hajar Dewantara, 2 mei 1889  yang dikenal dengan Hari Pendidikan Nasional dalam kalender Hijriahnya nya lihat sebagai berikut:
Aplikasi Konversi Tanggal Masehi Ke Hijriah
Silahkan coba, masukkan tgl, bulan dan tahun lahir yang diinginkan, klik go...kunjungi link dibawah ini.
KLIK Disini


Download Aplikasi Administrasi Kelas KTSP Tahun Pelajaran 2015/2016, aplikasi ini memuat,  Absen dan Grafik siswa, Kalender pendidikan,Jadwal pelajaran buku pegangan guru, analisis hasil belajar,buku bimbingan, denah duduk siswa, struktur organisasi kelas, jadwal piket harian dsb.

Aplikasi administrasi kelas ini juga mampu mengolah nilai KTSP yang hasilnya berupa nilai Ijazah,Raport maupun SKHU.
Download Aplikasi Administrasi Kelas KTSP 2015/2016
Kelengkapan lain bapak/Ibu bisa temukan jika melihat tampilan berikut:
Download Aplikasi Administrasi Kelas KTSP 2015/2016
Sangat lengkap dan aplikasi ini gratis pula bagi rekan-rekan semua. jika berminat klik link dibawah ini

Soal Ujian Nasional pada tahun 2016 nanti diyakinkan akan mengalami perubahan yang cukup mendasar hal ini guna terus meningkatkan kemampuan berpikir yang lebih meningkat lagi bagi siswa, dan kaitan ini pun jadi salah satu masuk perguruan tinggi.

Pada berita yang kami lansir dari Kompas.com Soal UN Berubah tahun 2016 mengenai bentuk baru soal UN 2016 adalh seperti paparan berikut.
Berubah Inilah Bentuk Baru Soal UN Tahun 2016
Soal-soal untuk ujian nasional menurut rencana akan berubah mulai 2016 guna menguji kemampuan berpikir tingkat tinggi murid. Untuk menghasilkan butir-butir soal yang lebih berkualitas, model naskah soal akan dibuat sekelas The Graduate Record Examination dan The Scholastic Aptitude Test.
”Nanti akan kami undang para pembuat naskah soal GRE (The Graduate Record Examination) dan SAT (The Scholastic Aptitude Test) untuk memberikan pelatihan. Namun, ini baru akan kami lakukan tahun depan. Kalau sekarang sudah terlalu mepet waktunya,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, Sabtu (10/1).

Terkait dengan rencana penggunaan hasil ujian nasional (UN) sebagai salah satu ”tiket masuk” perguruan tinggi negeri melalui jalur nontes, Anies menegaskan, hal itu belum ada keputusan. Sejak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) terpisah, persoalan itu tak mudah diselesaikan karena butuh penyesuaian di antara dua kementerian. ”Nanti akan disinkronkan dengan kebutuhan Kemristekdikti,” ujar Anies.

Perguruan tinggi

Nilai hasil UN masih dapat dikatakan dipercaya oleh perguruan tinggi negeri, paling tidak hasil UN tahun lalu, karena pelaksanaan yang relatif ”bersih” dari kecurangan. UN yang merupakan tes dengan soal-soal berstandar nasional dianggap lebih obyektif dibandingkan dengan nilai rapor hasil penilaian guru dan sekolah. Pengalaman perguruan tinggi negeri tersebut dikemukakan Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015 yang juga Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Rochmat Wahab, saat dihubungi, Sabtu.

Jika penyelenggaraan UN bisa dipercaya karena bersih dari kecurangan, lanjut Rochmat, perguruan tinggi negeri bersedia mengakui dan menggunakan hasil UN sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam penerimaan calon mahasiswa baru, terutama untuk seleksi penerimaan calon mahasiswa tanpa tes.

”Selama tesnya terstandar dan kredibel, itu lebih baik daripada hanya nilai guru di rapor. Standar setiap sekolah beda-beda sehingga nilai 9 di rapor sebuah sekolah A tidak akan sama dengan nilai 9 di sekolah B. Tidak adil memperbandingkan rapor antarsekolah,” kata Rochmat.

Menurut rencana, peluncuran SNMPTN 2015 pada 15 Januari 2015. Pendaftaran peserta didik untuk jalur seleksi tanpa tes dibuka mulai Februari 2015.

Secara terpisah, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Zainal Arifin Hasibuan mengatakan, meski fungsi UN sebagai penentu kelulusan sudah dihapus, fungsi-fungsi lain tetap dipertimbangkan, seperti sebagai alat pemetaan kondisi pendidikan di Indonesia. Penyelenggaraan UN diharapkan lebih bersih dari berbagai kecurangan. (LUK)

Pada penerimaan peserta didik baru saat ini hanya berdasarkan pada Usia terutama jenjang Sekolah Dasar, pada ketentuan sebagaimana dimaksud PPDB pada usia 7 Tahun, wajib diterima, pada usia 6 tahun dapat diterima dan pada usia diatas 5 tahun namun masih dibawah 6 tahun, harus pakai surat rekomendasi Psikolog profesional atau bisa ditentukan dengan rapat sekolah jika Psikolog yang dimaksud tak ada pada daerah tersebut.
Selengkapnya silahkan baca Peraturan batas Usia dalam PPDB

Pada peraturan tersebut sama sekali tak ada singgungan kewajiban antara Jenjang TK dan SD ada nya syarat untuk masuk SD Harus TK lebih awal, semua terfokusu pada Usia, Usia syarat untuk masuk sekolah jenjang SD.

Pada berita yang kami lansir  Dari JPPN Kemendikbud tahun depan mewajibkan siswa mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) yakni TK dan kelompok bermain, sebelum masuk SD.

Alasannya, pembelajaran setahun sebelum SD diwajibkan oleh Badan urusan pendidikan di PBB; UNESCO. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mereka sudah mengkaji kebijakan dari UNESCO tersebut.

"UNESCO memang mengharuskan anak-anak belajar dulu satu tahun sebelum masuk SD," katanya di Jakarta kemarin. Nah proses belajar satu tahun pra-SD itu diwadahi di TK. Namun, Anies mengatakan kewajiban mengikuti program TK secara nasional belum bisa diterapkan tahun ini.

Sebagai permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini rencananya akan digulirkan di 83 kabupaten atau kota yang angka partisipasi kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen. "Program rintisan ini akan dievaluasi. Hasilnya akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut," jelas dia.

Anies mengatakan saat ini jumlah sarana pendidikan anak usia dini (TK dan kelompok bermain) masih sekitar 73 ribu unit. Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, jumlah unit infrastruktur PAUD itu masih kurang.

"Jadi strateginya adalah, kami pastikan dulu jumlah sekolahnya cukup," tandasnya. Baru setelah itu bisa diputuskan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.

Selain urusan fisik atau infrastruktur sekolah, Anies mengatakan akan merombak kurikulum atau metode belajar di TK. Dia mengatakan saat ini anak-anak di TK sudah cenderung diajari materi baca, tulis, dan hitung (calistung). Ketika nanti jenjang TK menjadi bagian dari program wajib belajar, materi calistung di TK akan direduksi bahkan dihapus.

Wajib TK Sebelum Masuk SD Pada Tahun 2016"TK itu kami kembalikan ke taman. Porsi anak-anak bermain akan kembali diperbanyak," katanya. Anies menegaskan ketika TK nanti menjadi bagian dari wajib belajar, seluruh gurunya juga harus mematuhi bahwa konten bermain sambil belajar harus diperkuat. Kondisi yang terjadi di TK pada umumnya saat ini adalah, anak-anak diajar belajar sambil bermain.

Menurut Anies anak-anak di TK sudah diajarkan calistung. Tujuannya supaya lolos seleksi masuk SD. "TK itu bukan persiapan untuk masuk SD," katanya. Sebab di dalam jenjang TK sendiri, ada konten pembelajaran yang harus ditanamkan. Seperti penanaman karakter jujur, mandiri, gotong royong, dan sejenisnya.

Rencana memasukkan TK dalam program wajib belajar, menambah panjang target pemerintah Kabinet Kerja. Sebelumnya pemerintah memasang target wajib belajar 12 tahun atau sampai SMA. Target ini melanjutkan program sebelumnya yakni wajib belajar 9 tahun atau sampai SMP.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sah-sah saja pemerintah menaikan program wajib belajar. Baik itu wajib belajar 12 tahun. Maupun memasukkan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.

"Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa program wajib belajar 9 tahun saja belum beres," katanya. Di antara yang dia sorot adalah urusan guru. Menurut Sulistyo akhir tahun ini seluruh guru harus berkualifikasi pendidikan sarjana (S1) dan sudah disertifikasi.

Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bergelar sarjana. Selain itu juga masih banyak guru berlum disertifikasi profesi. "Bahkan informasinya tahun ini kuota sertifikasi guru diturunkan," ujarnya. (wan/end)

Matematika memang salah satu pelajaran yang kurang banyak di gemari, apalagi urusan hitung-menghitung luas, keliling dan isi sebuah bangun ruang, dari persegi, segitiga, segita sama kaki, sama sisi, persegi panjang hingga lingkaran, lanjutan hak yang sama lagi Kubus, kerucut, tabung, balok prisma siku-siku, prisma segitiga dan segi empat serta, limas,jajaran genjang,trapesium,belah ketupat, segitiga siku-siku, lingkaran.

Dari mencari keliling, luas serta volume/isi suatu bangun dengan ukuran yang telah ditentukan pastinya memerlukan rumus baku yang mesti kita ingat dengan aplikasi pengihitung luas bangun ruang ini kiranya bisa mempermudah tugas bapak ibu di Sekolah.
Aplikasi Hitung Luas,Keliling dan Volume Bangun Ruang
Seperti itu kira-kira penampakkan aplikasi hitung luas, keliling dan isi bangun ruang, jika Bapak/Ibu Berminat silahkan unduh pada lama dibawah ini.
Selengkapnya Klik Download Gratis

Media Informasi punya peran vital dalam pengetahuan, berbagai cara dalam mengaksesnya pun saat ini sangat mudah untuk dilakukan jika saja ad kemauan  media cetak, media elektronik tersedia, pada mayoritas wilayah sangat nyamannya diakses dengan Handphone atau PC/Laptop dengan koneksi internet namun kemajuan tekhnologi ini belum lah nampak sebanding dengan kemauan untuk mengaksesnya untuk pengetahuan walau hanya sekedar membaca.

Melek Media Di Mulai Dari Guru Dan Orang Tua
Seperti berita yang kami kutip dari laman kemdikbud. If the teachers don't read (newspaper), don't expect students to read. Sepenggal ungkapan berbahasa Inggris keluar dari mulut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan saat mencanangkan Gerakan Nasional Remaja Melek Media di Padang, Sumatera Barat. (15/6/2015)

Melalui ungkapan tersebut Mendikbud menekankan pentingnya keterlibatan guru dan orang tua sebagai teladan, khususnya dalam gerakan remaja melek media.
[Baca Juga Mutu Sekolah Tergantung Kualitas Guru]

"Melek media harus dimulai dari kita (guru dan orang tua)", ujarnya.

Mendikbud Anies menekankan betapa pentingnya teladan tersebut. Jika guru tidak membaca, katanya, jangan harap siswa membaca. Jika guru tidak menulis, lanjutnya, jangan harap siswa.menulis.

Sejalan dengan penekanan Mendikbud, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengimbau sekolah-sekolah, melalui dinas pendidikan kabupaten dan kota di Sumatera Barat, agar mengoordinasikan tindak lanjut gerakan nasional melek media. Irwan memberikan contoh kegiatan gerakan yang dapat dilakukan, yakni menyediakan media lokal dan nasional di setiap perpustakaan sekolah.

"Setiap perpustakaan sekolah wajib ada koran-koran lokal dan nasional", kata Irwan Prayitno. Hal ini, jelas Irwan, untuk memberikan peluang kepada siswa membaca media cetak lokal dan nasional. Meskipun saat ini siswa terdedah informasi dari media sosial, lanjutnya, tapi banyak juga informasi lain yang dapat ditemukan di koran.

Terkait tindak lanjut Gerakan Nasional Remaja Melek Media, ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Margiono mengungkapkan akan membuat format tindak lanjut.  Dalam format tersebut akan ada tim yang akan bekerjasama dengan sekolah-sekolah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Hasil dari kerjasama tersebut bisa berbentuk media cetak atau online.
"Bisa saja majalah atau online, yang dikerjakan remaja", katanya.

Gerakan Nasional Remaja Melek Media menjadikan siswa SMA sederajat sebagai sasaran, bertujuan membekali mereka agar bisa mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan menciptakan informasi dan media. Provinsi Sumatera Barat dipilih sebagai tempat pencanangan karena memiliki tradisi literasi media yang panjang. 300 siswa SMA dan guru menghadiri pencanangan gerakan tersebut.(Emi Salpiati)

Pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan yang selanjutnya disebut program PPG Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lembaga pendidikan tenaga kependidikan adalah perguruan tinggi yang diberi tugas oleh Pemerintah untuk menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Matrikulasi adalah sejumlah matakuliah yang wajib diikuti oleh peserta program PPG yang sudah dinyatakan lulus seleksi untuk memenuhi kompetensi akademik bidang studi dan/atau kompetensi akademik kependidikan sebelum mengikuti program PPG. Pengayaan bidang studi adalah kegiatan pemantapan penguasaan bidang studi yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan PPG. Baca Kemdikbud akan nilai Indek Kinerja Guru
Pedagogik khusus bidang studi adalah kegiatan yang memberikan pengalaman kepada calon guru untuk mengembangkan perangkat pembelajaran yang komprehensif, mencakup rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahan ajar, media pembelajaran, evaluasi, dan lembar kerja siswa (LKS).

Tujuan program PPG:
a. untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran;
b. menindaklanjuti hasil penilaian dengan melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik; dan
c. mampu melakukan penelitian dan mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Program PPG diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Menteri. Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:
a. memiliki program studi kependidikan strata satu (S1) yang:
1. sama dengan program PPG yang akan diselenggarakan;
2. terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dengan peringkat paling rendah B;
Juknis Program PPG Prajabatan Atau PPG Reguler
3. memiliki dosen tetap paling sedikit 2 (dua) orang berkualifikasi doktor (S3) dengan jabatan akademik paling rendah Lektor, dan 4 (empat) orang berkualifikasi Magister (S2) dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala berlatar belakang pendidikan sama dan/atau sesuai dengan program PPG yang akan diselenggarakan, paling sedikit salah satu latar belakang strata pendidikan setiap dosen tersebut adalah bidang kependidikan.

Kualifikasi akademik calon peserta didik program PPG adalah sebagai berikut:
a. S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
b. S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
c. S1/DIV Nonkependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
d. S1/DIV Nonkependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
e. S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD.
Seleksi penerimaan peserta didik program PPG dilakukan oleh LPTK
penyelenggara. Hasil seleksi sebagaimana dimaksud dilaporkan oleh LPTK
penyelenggara kepada Direktur Jenderal. Kuota peserta didik program PPG secara nasional ditetapkan Menteri. Menteri dapat menugaskan kepada Direktur Jenderal untuk atas nama Menteri menetapkan kuota peserta didik sebagaimana dimaksud LPTK dilarang menerima peserta didik program PPG di luar ketentuan Peserta didik program PPG diberi nomor induk mahasiswa oleh LPTK dan dilaporkan kepada Direktur Jenderal.
Baca Tiga Pengembangan Pendidikan Mendikbud
Struktur kurikulum program PPG berisi lokakarya pengembangan
perangkat pembelajaran, latihan mengajar melalui pembelajaran mikro, pembelajaran pada teman sejawat, dan Program Pengalaman Lapangan
(PPL), dan program pengayaan bidang studi dan/atau pedagogi. Sistem pembelajaran pada program PPG mencakup lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran dan program pengalaman
lapangan yang diselenggarakan dengan pemantauan langsung secara intensif oleh dosen pembimbing dan guru pamong yang ditugaskan khusus untuk kegiatan tersebut. Lokakarya pengembangan perangkat pembelajaran dan program pengalaman lapangan dilaksanakan dengan berorientasi pada pencapaian kompetensi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, serta melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Lihat Pensiun Dini Akan diterapkan tahun 2016
(1) Beban belajar program PPG ditetapkan berdasarkan latar belakang
pendidikan/keilmuan peserta didik program PPG dan satuan pendidikan tempat penugasan.
(2) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru
pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan S1PGTK dan PGPAUD, adalah 18 (delapan belas) sampai dengan
20 (dua puluh) satuan kredit semester.
(3) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru
pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan S1 PGSD adalah 18 (delapan belas) sampai dengan 20 (duapuluh) satuan kredit semester.
(4) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru
pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan selain S1/D IV Kependidikan PGTK dan PGPAUD adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester.
(5) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru
pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat bagi lulusan S1/DIV Kependidikan selain S1 PGSD adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester.
(6) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru pada satuan pendidikan TK/RA/TKLB atau bentuk lain yang sederajat dan pada satuan pendidikan SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat yang berlatar belakang lulusan S1 Psikologi adalah 36 (tiga puluh enam)
sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester.
(7) Beban belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk menjadi guru
pada satuan pendidikan SMP/MTs/SMPLB atau bentuk lain yang sederajat dan satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat, baik lulusan S1/D IV Kependidikan maupun lulusan S1/DIV Nonkependidikan adalah 36 (tiga puluh enam) sampai dengan 40 (empat puluh) satuan kredit semester.
(8) Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran beban belajar sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (7) ke dalam distribusi mata kuliah sesuai struktur kurikulum diatur oleh LPTK yang bersangkutan.

Selengkapnya Download Permen no 87 tahun 2013

Kabar Gembira bagi rekan-rekan Guru dan tenaga kependidikan, Seperti janji pemerintah untuk membentuk ditjen khusus untuk guru kini terealisasi oleh kemdikbud, pada dunia pendidikan kita memiliki ditjen baru yang khusus menangani bagian pendidik dan tenaga kependidikan seperti berita yang dilansir dari JPPN.
Kebijakan pembinaan guru sering dikeluhkan karena menimbulkan berbagai masalah. Mulai dari urusan kenaikan pangkat, peningkatan kompetensi, hingga urusan pencairan aneka tunjangan.
Menteri Pendidikdan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meresmikan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan untuk meminimalkan masalah itu.

Anies menuturkan pembentukan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) itu dilakukan sekaligus dalam perombakan unit eselon I di lingkungan Kemendikbud. "Semua urusan guru, mulai dari PAUD, dikdas, hingga dikmen ada di Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan ini," tutur Anies di Jakarta kemarin.
 Pengembangan Pendidikan ini strategi menteri Anies
Mantan rektor Universitas Paramadina Jakarta itu menjelaskan, program pertama Ditjen GTK itu adalah melakukan pendataan guru-guru yang belum pernah mengikuti program pelatihan atau peningkatan kompetensi. Dia meyakini bahwa masih banyak guru yang puluhan tahun tidak pernah mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi.

"Mereka semua itu nanti kita hitung jumlahnya. Lalu kita jadikan sasaran program peningkatan kompetensi," ujar Anies.
Ditjen GTK Dibentuk Kemdikbud Untuk Pelatihan dan Tunjangan Guru

Menteri kelahiran Kuningan, Jawa Barat itu menjelaskan peningkatan kompetensi guru tidak bisa diabaikan. Menurutnya kompetensi guru harus terus dikembangkan atau di-upgrade.
  Baca Indeks Kinerja Guru akan dimulai tahun 2015Selain peningkatan kompetensi, Anies mengatakan Ditjen GTK juga bertugas mengurusi pencairan tunjangan. Mulai dari tunjangan fungsional guru, sampai tunjangan profesi guru (TPG). Selama ini pengurusan TPG di Kemendikbud dilakukan secara terpisah di banyak ditjen. "Sekarang jika mengurus TPG cukup di satu ditjen saja," terangnya.

Anies menjelaskan pembentukan Ditjen GTK ini adalah pemenuhan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan saat kampanye dulu, Jokowi memiliki prioritas kerja untuk menata pembinaan guru.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyambut baik pembentukan Ditjen GTK itu. Dia berahrap Anies menempatkan orang-orang yang "menyayangi" guru sebagai pejabat di Ditjen GTK.
"Jangan sampai Ditjen Guru itu sering mengeluarkan kebijakan yang menghukum guru seperti selama ini," katanya.
 Baca  PGRI Tagih Janji Kemdikbud  Soal Upah Minimum Guru
Sulistyo mencontohkan kebijakan yang dia cap menghukum guru adalah aturan tentang kenaikan pangkat. Dia menjelaskan dalam rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu, kenaikan pangkat guru wajib membuat karya tulis.
Padahal guru tidak pernah mendapatkan pelatihan untuk membuat karya tulis. Akibatnya saat ini ada sekitar 800 ribu guru mentok di pangkat IV/a.

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget