Wajib TK Sebelum Masuk SD Pada Tahun 2016

Pada penerimaan peserta didik baru saat ini hanya berdasarkan pada Usia terutama jenjang Sekolah Dasar, pada ketentuan sebagaimana dimaksud PPDB pada usia 7 Tahun, wajib diterima, pada usia 6 tahun dapat diterima dan pada usia diatas 5 tahun namun masih dibawah 6 tahun, harus pakai surat rekomendasi Psikolog profesional atau bisa ditentukan dengan rapat sekolah jika Psikolog yang dimaksud tak ada pada daerah tersebut.
Selengkapnya silahkan baca Peraturan batas Usia dalam PPDB

Pada peraturan tersebut sama sekali tak ada singgungan kewajiban antara Jenjang TK dan SD ada nya syarat untuk masuk SD Harus TK lebih awal, semua terfokusu pada Usia, Usia syarat untuk masuk sekolah jenjang SD.

Pada berita yang kami lansir  Dari JPPN Kemendikbud tahun depan mewajibkan siswa mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) yakni TK dan kelompok bermain, sebelum masuk SD.

Alasannya, pembelajaran setahun sebelum SD diwajibkan oleh Badan urusan pendidikan di PBB; UNESCO. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mereka sudah mengkaji kebijakan dari UNESCO tersebut.

"UNESCO memang mengharuskan anak-anak belajar dulu satu tahun sebelum masuk SD," katanya di Jakarta kemarin. Nah proses belajar satu tahun pra-SD itu diwadahi di TK. Namun, Anies mengatakan kewajiban mengikuti program TK secara nasional belum bisa diterapkan tahun ini.

Sebagai permulaan Kemendikbud menjalankan program rintisan wajib PAUD. Program ini rencananya akan digulirkan di 83 kabupaten atau kota yang angka partisipasi kasar (APK) PAUD lebih dari 90 persen. "Program rintisan ini akan dievaluasi. Hasilnya akan menjadi landasan kebijakan lebih lanjut," jelas dia.

Anies mengatakan saat ini jumlah sarana pendidikan anak usia dini (TK dan kelompok bermain) masih sekitar 73 ribu unit. Menurut mantan rektor Universitas Paramadina itu, jumlah unit infrastruktur PAUD itu masih kurang.

"Jadi strateginya adalah, kami pastikan dulu jumlah sekolahnya cukup," tandasnya. Baru setelah itu bisa diputuskan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.

Selain urusan fisik atau infrastruktur sekolah, Anies mengatakan akan merombak kurikulum atau metode belajar di TK. Dia mengatakan saat ini anak-anak di TK sudah cenderung diajari materi baca, tulis, dan hitung (calistung). Ketika nanti jenjang TK menjadi bagian dari program wajib belajar, materi calistung di TK akan direduksi bahkan dihapus.

Wajib TK Sebelum Masuk SD Pada Tahun 2016"TK itu kami kembalikan ke taman. Porsi anak-anak bermain akan kembali diperbanyak," katanya. Anies menegaskan ketika TK nanti menjadi bagian dari wajib belajar, seluruh gurunya juga harus mematuhi bahwa konten bermain sambil belajar harus diperkuat. Kondisi yang terjadi di TK pada umumnya saat ini adalah, anak-anak diajar belajar sambil bermain.

Menurut Anies anak-anak di TK sudah diajarkan calistung. Tujuannya supaya lolos seleksi masuk SD. "TK itu bukan persiapan untuk masuk SD," katanya. Sebab di dalam jenjang TK sendiri, ada konten pembelajaran yang harus ditanamkan. Seperti penanaman karakter jujur, mandiri, gotong royong, dan sejenisnya.

Rencana memasukkan TK dalam program wajib belajar, menambah panjang target pemerintah Kabinet Kerja. Sebelumnya pemerintah memasang target wajib belajar 12 tahun atau sampai SMA. Target ini melanjutkan program sebelumnya yakni wajib belajar 9 tahun atau sampai SMP.

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan, sah-sah saja pemerintah menaikan program wajib belajar. Baik itu wajib belajar 12 tahun. Maupun memasukkan TK menjadi bagian dari program wajib belajar.

"Tapi pemerintah juga harus sadar bahwa program wajib belajar 9 tahun saja belum beres," katanya. Di antara yang dia sorot adalah urusan guru. Menurut Sulistyo akhir tahun ini seluruh guru harus berkualifikasi pendidikan sarjana (S1) dan sudah disertifikasi.

Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bergelar sarjana. Selain itu juga masih banyak guru berlum disertifikasi profesi. "Bahkan informasinya tahun ini kuota sertifikasi guru diturunkan," ujarnya. (wan/end)

Posting Komentar

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget