Tulisan Terakhir

Aplikasi Kartu NISN Siswa dengan Tampilan Terbaru
Aplikasi Kartu NISN
Cara membuat atau cetak kartu Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN kini semakin mudah, dalam penggunaan software atau aplikasi cetak kartu NISN sudah dengan model terbaru yang mengkuti perkembangan desain tentang NISN PDSP Kemdikbud hingga pada saat ini kartu NISN sudah banyak dibuat untuk siswa di sekolah.

Aplikasi pembuatan kartu NISN ini tak hanya pada jenjang sekolah dasar, dengan berbasis excel aplikasi cetak kartu NISN ini bisa di sesuaikan pada jenjang sekolah lain, TK/SLB. SMP/MTS, SMA/MA maupun SMK.

1. Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional yang merupakan pengkodean referensi satuan pendidikan;
2. Nomor Induk Siswa Nasional yang merupakan pengkodean referensi peserta didik;
3. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan pengkodean referensi pendidik dan tenaga kependidikan; dan
4. Nomor Pokok Yayasan Pendidikan yang merupakan pengkodean referensi yayasan yang memiliki satuan pendidikan.
Penerbitan nomor identitas sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh PDSPK
Alur Pengelolaan Data NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) mekanisme yang berlaku saat ini
Cara penggunaan aplikasi ini
DOWNLOAD DISINI

KIP dan KPS Mana Lebih Utama di Dapodik Inilah Petunjuk Pengisian Kartu Indonesia Pintar
Kartu Indonesia Pintar
Agar anak memperoleh manfaat Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka perlu nya suatu pendataan proses input entri data pada aplikasi dapodik, saat ini mendata pada siswa yang menerima kartu keluarga sejahtera ke dalam aplikasi dapodikdasmen dengan langkah-langkah yang harus dilakukan sekolah sebagai berikut berdasar Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17/D/KU/2016 tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi Dapodik unduh disini

Jika ada siswa yang memiliki KPS dan KIP mana yang lebih diutamakan apakah nomor KIP atau nomor KPS nya ? tentu saja kita tetap menggunakan nomor kartu Indonesia pintar nya jika ada hal demikian, berikut potongan percakapan dengan admin pusat
1.KolomUsulan dari sekolah  (layakPIP) diisi TIDAK. Karena Pemilik KIP tidak dapat diusulkan kembali sebagai calon penerima KIP.
2.Pilih YA padaPenerimaKIP. Dengan pilihan ini kolom isian No KIP dan Nama Terteradi KIP akan aktif.
3.IsikanNo KIP danNamaterteradi KIP sesuaidenganyang terteradi KIP. UntukmemudahkandanmeminimalisirkesalahanGunakanmenu salinjikanamadi Dapodiksamapersisdengannamadi KIP.

Prosedur ini dilaksanakan bagi peserta didik yang telah menerima Kartu tetapi menolak Bantuan
1.Isikan data sesuai dengan KIP.
2.Pilih alasan peserta didik tidak bersedia menerima KIP pada kolom Alasan Menolak KIP. Misalkan karena SudahMampu. Selengkap nya unduh juknis petunjuk lengkap nya di bawah ini.

DOWNLOAD DSINI

Kumpulan Beragam Jurus Pembudayaan Budi Pekerti dan  Profil SD Terbaik Indonesia
SD Berbudi Pekerti
Tiga komponen utama yang kita kenal dalam intisari revolusi mental yang di gaung-gaung kan, yakni perlunya integritas, kerja keras dan gotong royong. Jika kita jabarkan kembali, dalam integritas ada nilai-nilai tentang jujur, dapat dipercaya, dan bertanggung jawab. Di dalam kerja keras ada nilai-nilai luhur tentang etos kerja, daya saing, optimistis, inovatif dan produktif. Sedangkan jabaran nilai-nilai dari gotong royong ada kerjasama, solidaritas, komunal dan berorientasi pada kemaslahatan. Inilah karakter yang lengkap, yaitu memperhatikan karakter
moral sekaligus karakter kinerja.

Sektor pendidikan adalah garda utama terbangunnya nilai-nilai karakter itu. Maka Kemendikbud, seluruh warga sekolah, dan para orangtua siswa atau wali murid perlu bergerak bersama membangun nilai-nilai karakter mulia melalui serangkaian ikhtiar peneladanan dan pembiasaan kepada para siswa.

Karakter dan kebudayaan dibangun dari pembiasaan yang konsisten. Ikhtiar pembiasaan ini kita jalankan melalui serangkaian kegiatan penumbuhan budi pekerti dalam keseharian seluruh warga sekolah. Beberapa kegiatan di antaranya bersifat wajib, namun tetap dengan ruang improvisasi di dalamnya.

Kegiatan lain bersifat pilihan dan merupakan ruang bagi warga sekolah untuk bersama-sama menciptakan praktek-praktek baik pembiasaan budi pekerti. Di antara kegiatan wajib adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap akan memulai pembelajaran, membaca doa secara bersama-sama setiap akan memulai dan mengakhiri pembelajaran, dan dalam periode tertentu rutin melibatkan siswa dengan masyarakat sekitar lingkungan sekolah untuk melihat dan memecahkan masalah-masalah nyata di lingkungan tersebut.

Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti tidak dapat dilakukan secara satu arah dan indoktrinatif dari guru kepada para siswa, namun merupakan gerakan bersama seluruh warga sekolah untuk saling memberikan keteladanan dan mendorong tumbuhnya nilai-nilai dan kebiasaan baik. Mari kita gali dan wujudkan nilai-nilai karakter bangsa ini secara konkret.

Berikut preview file 18 profil SD berkarakter yang bersumber dari laman Dit PSD Kemdikbud

13 Komponen BOS
Bantuan Operasional (BOS) adalah program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasional biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program program wajib belajar, sasaran dana BOS itu sendiri pada Jenjang Sekolah Dasar, Jenjang Sekolah Menengah Pertama serta Jenjang Sekolah Menengah Atas.

Dana BOS digunakan untuk membiayai 13 komponen yang selengkap nya bisa bapak/ibu lihat pada Juknis BOS Tahun 2016 .

Guna pelaporan untuk pertanggung jawaban pengelolaan yang baik dalam administrasi yang biasanya dibuat langsung oleh bendahara sekolah maka rekan-rekan sekolah di sediakan secara gratis oleh BOS Kemdikbud aplikasi pelaporan dana BOS yaitu yang kita kenal dengan ALPEKA BOS.

Alpeka BOS tahun 2016, ALPEKA BOS (Aplikasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BOS Tingkat Sekolah) adalah aplikasi  berbasis excel untuk membantu sekolah dalam menyusun dan mengelola laporan keuangan tingkat sekolah.

Aplikasi ini  dikembangkan atas bantuan program PRIORITAS-USAID. Aplikasi ini bermanfaat untuk memudahkan sekolah dalam penyusunan format laporan keuangan yang ada dalam Petunjuk Pelaksanaan program BOS.  Salah satu hasil akhir dari aplikasi ini adalah format BOS K-7 yang selanjutnya digunakan untuk diisikan di Laporan Penggunaan Dana BOS secara online.

Aplikasi ini disertai dengan pedoman penggunaannya sehingga setiap sekolah dapat belajar mandiri. Aplikasi ini tidak diperjual-belikan. Sekolah dapat mengunduh/download secara gratis.

Panduan Verval Data NISN Peserta Didik Tahun 2016 dari PDSPK
Verifikasi Validasi
Verifikasi dan validasi data NISN dalam panduan yang dirilis PDSPK tahun 2016 disertai jadwal dan segala ketentuan yang berlaku dan akan diterapkan dalam Verval PD atau Verval NISN tahun 2016.
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) adalah kode pengenal siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Satuan Pendidikan di PDSPK.

Untuk satuan pendidikan non formal, pemberian NISN diprioritaskan kepada siswa
yang akan mengikuti Ujian Nasional.

PDSPK mengeluarkan Surat Edaran Nomor 31966/A/LL/2016 tanggal 27 Juni 2016 mengenai Kebijakan Pengelolaan Data Peserta Didik:
1. Seluruh data peserta didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi DAPODIKDASMEN pada tahun ajaran 2015/2016, akan secara otomatis diberikan NISN;

2. Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK disetiap tahun ajaran baru dengan ketentuan:
a. bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam
aplikasi DAPODIKDASMEN oleh operator sekolah. Untuk tingkat 7 SMP dan tingkat
10 SMA/SMK penerbitan akan melalui
proses verifikasi oleh sistem dengan mengacu pada data Arsip PDSPK. Jika belum pernah tercatat di Arsip akan diberikan NISN atas siswa tersebut, namun jika sudah pernah memiliki NISN maka NISN tersebut akan tetap digunakan oleh siswa yang bersangkutan;
b. bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan kedalam aplikasi DAPOPAUD oleh operator sekolah;
c. bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan kedalam aplikasi DAPODIKMAS oleh operator sekolah;

3. Waktu pengisian data peserta didik baru ke dalam aplikasi DAPODIK diatur sebagai berikut:
a. untuk DAPODIKDASMEN dapat dimasukkan sebelum akhir bulan September pada tahun ajaran yang sama;
b. Untuk DAPO PAUD-DIKMAS dapat dimasukkan sebelum akhir bulan November pada tahun ajawan yang sama;

4. Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, belum selesai dalam batas waktu pada point 3 diatas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya;

5. Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan:
a. berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan.
a. aplikasi vervalpd tingkat Kab/Kota;
b. berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan

Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan;

Panduan pengelolaan Kelas Guru Pembelajar (GPO) ini biasanya dilakukan Pengampu, namun dalam hal ini ada baik nya kita melihat bagaimana proses pengelolaan kelas hingga akhirnya muncul nya peserta-peserta pusat belajar, maupun daring penuh yang ada pada GPO.
DOWNLOAD VIDEO GP DARING
1. GP DARING REGISTRASI
2. GP DARING MENDOWNLOAD NILAI
3. GP DARING LOGIN DARING
4. GP DARING LOGIN MULAI BELAJAR
5. GP DARING MULAI PEMBELAJARAN
6. GP DARING MEMBUAT LAPORAN MINGGUAN
7. GP DARING MEMBUAT FORUM
8. GP DARING UPLOAD TUGAS


Selengkap nya semua panduan Klik Disini

Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran JJM KTSP dan Kurikulum 2013 SD Pada Dapodik Versi 2016
Input Pembelajaran Dapodik
Pada aplikasi Dapodik V.2016 yang sangat penting pula cara pengisian/input Jumlah Jam Mengajar (JJM) pembelajaran untuk SD pada Kurikulum KTSP maupun Kurikulum 2013 dalam validasi yang benar, Pembelajaran mencatat semua pembagian tugas mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK.

Di aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat penambahan tabulasi mengenai sekolah aman yang terdiri dari data tim pencegahan kekerasan, ketersediaan papan sekolah aman, formulir dan silabus, pemberlakuan POS (Prosedur Operasional Standar), dan keaktifan sekolah dalam melakukan kerjasama dengan lembaga edukatif, untuk lebih lengkap baca Contoh SK Tim Sekolah Aman dan Tindak Kekerasan di Sekolah 
Untuk lebih lengkap baca Pembaharuan fiture dapodik versi 2016

Juga penting selain hal tersebut adalah rambu-rambu
1. Pembelajaran SD
a. Pembelajaran SD KTSP
Kelas Rendah
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
PKn (2 jam)
Bahasa Indonesia (5 jam)
Matematika (5 jam)
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)

Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas

Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

b. Pembelajaran SD K13
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifikasi 027)
Kesalahan Fatal
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal

Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.

Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam

Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan


Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel.

Panduan penggunaan dan validasi data JJM ini dibuat oleh Ditjen Dikdasmen Kemdikbud yang juga bisa diunduh pada laman resmi nya dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id seperti tampilan berikut ini.

 Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah
Kawal Sekolah Aman
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna mewujudkan sistem organisasi yang terstruktur dan sistematis sebagai wujud komitmen bersama.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan adalah sebagai salah satu dasar untuk membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah.

Dalam pengarsipan dan pelaporan nya  SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini wajib di inputkan pada data pokok pendidikan atau dapodik versi 2016. Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini kami bagikan sebagai referensi dalam pembuatan dan pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah rekan-rekan guru untuk pratinjau sebagai berikut dibawah ini, lakukan scroll kanan untuk melihat tampilan utuh akan contoh SK ini.
DOWNLOAD DISINI

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget