Tulisan Terakhir

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Sekolah Dasar Versi Terbaru

Panduan Penilaian Kurikulum 2013 atau Kurikulum Nasional dalam Juknis Petunjuk Penilaian yang baru diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Pedidikan Dasar dan Menengah Tahun 2015. Dengan dasar hukum terbaru, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian juga digunakan untuk mengumpulkan data dan informasi tentang kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan penilaian proses (formatif) dan hasil belajar (sumatif) berdasarkan Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) merasakan penilaian sebagai beban terutama dalam hal melakukan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Pendidik mengharapkan penilaian hasil belajar dalam Kurikulum 2013 sederhana dan mudah dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik agar penilaian lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian.
Kompetensi dan Teknik PenilaianPenilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan
1. Penilaian Sikap
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta
didik sesuai dengan proses pembelajaran.

a. Sikap spiritual
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain:
  • (1) ketaatan beribadah;
  • (2) berperilaku syukur; 
  • (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan
  • (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.
b. Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi:
 (1) jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan;
 (2) disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan;
(3) tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa;
 (4) santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik;
 (5) peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain
atau masyarakat yang membutuhkan; dan
 (6) percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.

c. Teknik penilaian Sikap
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama.
Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

2. Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian.

3. Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian
keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut.
  • a. Penilaian Kinerja
  • b. Penilaian Proyek
  • c. Portofolio
Selengkapnya silahkan unduh pada link dibawah ini:

Kegiatan membaca pemahaman bisa diartikan semakin banyak pengetahuan dan pengalaman siswa tentang topik yang dibacanya, semakin mudah siswa memahami teks tersebut, pun demikian sedikit berbeda membaca pemahaman ini biasanya dilakukan di kelas atas tentu berbeda dengan big book (buku besar) membaca pada kelas awal/rendah.

Strategi Membaca Pemahaman
Mengaktifkan Pengetahuan
Contoh – contoh pertanyaan :
Siapa yang ada di gambar ini, laki-laki atau perempuan? Siapa kira – kira namanya?

Lihat Video Pembelajaran Membaca Pemahaman berikut ini

Kembali Ke Kurikulum Tahun 2006 Info Menyesatkan,  Mendikbud Pertimbangkan Langkah Hukum

Info yang menyesatkan perihal kembalinya ke Kurikulum KTSP 2006 Pada Tahun 2016 membuat Menteri Anies kesal, hal itu wajar saja begitu mudahnya memanipulasi informasi hingga efeknya seolah-olah Kemdikbud tak tegas dengan kebijakan yang telah dibuat, Penghentian sementara demi persiapan untuk melanjutkan Kurikulum 2013 tidak serta merta pun menghentikan sepenuhnya ini terbukti sekolah yang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkannya.

Beragam persoalan terkait hadirnya Kurikulum 2013 yang sifatnya dadakan dan banyak konten materi yang belum sesuai, hal itu pun dikeluhkan para guru, guna menjawab keluhan itu Kemdikbud memberikan kebijakan yang begitu baik dengan menangguhkan sementara untuk persiapan yang nantinya juga akan kembali pada kurikulum 2013 dengan waktu yang telah ditentukan.

Pada siaran pers Kemdikbud yang kami kutip pada laman kemdikbud.go.id

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyesalkan manipulasi pemberitaan melalui media daring dan media sosial terkait penerapan kembali kurikulum tahun 2006 pada tahun 2016. Sementara berita tidak benar itu berasal dari tautan berita lama ( 2014) yang diunggah kembali. Ditemui usai menghadiri rapat kerja bersama dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bertajuk Rancangan Anggaran 2016, Senin malam (14/12/2015), Mendikbud mengungkapkan, pemberitaan itu adalah manipulasi informasi, yang dapat menimbulkan kebingungan.

“Ini tindakan sangat tidak terpuji, manipulasi informasi, sedang dipertimbangkan untuk menempuh tindakan hukum,” ujarnya, di Jakarta, Senin (14/12/2015).


Sebagai informasi, ada beberapa situs dan akun media sosial Facebook yang gencar menghembuskan isu mengenai penerapan Kurikulum 2006 dengan judul pemberitaan " Semua Sekolah Wajib Kembali ke Kurikulum 2006, Mulai Semester Genap Tahun 2015." Pemberitaan tidak benar itu telah pernah diunggah pada awal Desember 2014, kemudian diunggah kembali pertengahan Desember 2015 sehingga mengesankan sebagai berita Baru mengenai kebijakan baru Kemendikbud.

Mendikbud mengungkapkan akan mempertimbangkan langkah hukum atas lansiran media daring yang berisi penerapan kurikulum tahun 2006 tersebut.“Kami mempertimbangkan langkah hukum karena diposting di website, pengunjung website jadi tinggi, rating iklan meningkat. Itu menjangkau yang salah, karena berita tidak benar,” tegas Menteri Anies

Mendikbud menegaskan untuk tidak mengembalikan kurikulum kepada kurikulum tahun 2006. “Tidak pernah ada rencana (kurikulum) kembali ke tahun 2006, mengenai penerapan dua kurikulum itu adalah peralihan kurikulum ada periode transisi. Sehingga, ada sekolah yang secara bertahap menerapkan, ada yang belum,” jelas Mendikbud Anies.

Perkembangan penerapan kurikulum 2013,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 menjelaskan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari
Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013. Batas waktu penggunaan kurikulum tahun 2006 adalah paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Sedangkan, satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.

Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang belum melaksanakan Kurikulum 2013 mendapatkan pelatihan dan pendampingan bagi kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan pengawas satuan pendidikan. Pelatihan dan pendampingan sebagaimana dimaksud adalah bertujuan meningkatkan penyiapan pelaksanaan Kurikulum 2013

Buku Administrasi Guru Kelas Penunjang Administrasi Kegiatan Belajar Mengajar

Kelas merupakan sebuah wadah atau ruang dalam dunia pendidikan baik jenjang SD/SDLB,SMP/MTS.SMA/SMK bahkan sampai perguruan tinggi, dalam kelas pada dunia pendidikan tentunya diperuntukkan dalam Kegiatan Belajar Mengajar atau KBM yang dilakukan guru dalam mentransfer ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada siswa-siswa kita sehingga harapan terbesarnya terjadilah perubahan tingkah laku yang ideal dari harapan kita bersama.

Sejatinya begitu banyak aspek pengelolaan kelas namun kami hanya sedikit tampilkan kegiatan-kegiatan utama yang biasa rekan-rekan sahabat guru sehari-harinya di Sekolah dalam 8 aspek pengelolaan kelas adalah sebagai berikut:
  • Mengecek kehadiran siswa
  • Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa, memeriksa, dan menilai pekerjaan siswa tersebut.
  • Pendistribusian bahan dan alat 
  • Mengumpulkan informasi dari siswa 
  • Mencatat data siswa 
  • Pemeliharaan arsip 
  • Menyampaikan materi pembelajaran 
  • Memberikan tugas/PR
Saat ini kita berfokus pada bahasan administrasi Guru pada Kelas nya, ada baiknya kita cermati atau reply untuk sekedar mengingatkan kembali apa itu administrasi kelas ?.
Bidang garapan administrasi  pendidikan, merupakan kegiatan catat  mencatat (recording) dan lapor  melapor (reporting) seluruh  komponen kegiatan yang  dilaksanakan didalam kelas, yang Dikenal dengan administrasi kelas
Senada dengan itu kami ingin membantu atau hany sekedar berbagi untuk Bapak/Ibu dalam administrasi nya sebagai Guru untuk Kelas nya dengan konten isian sebagai berikut:
Adapun Isi dari Buku Administrasi Guru Kelas tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Buku Tamu
2.  Dua Belas Langkah Guru Kelas
3.  Biodata Siswa
4.  Struktur Organisasi Kelas
5.  Daftar Kelompok Belajar
6.  Jadwal Piket Kelas
7.  Daftar Sosiogram
8.  Keadaan Siswa dan Pendidikan Orangtua Siswa
9.  Data Umur Siswa dan Pekerjaan Orangtua
10.Asal Murid dan Grafik Absen
11.Mutasi Siswa
12.Rekapitulasi Nilai Raport
13.Target Kurikulum dan Taraf Serap
14.Grafik Target Kurikulum dan Taraf Serap
15. Kemajuan Belajar
a.   Profil Kelas
b.   Profil Mata Pelajaran
c.   Profil Murid
16. Perkembangan Fisik Murid
17. Inventaris Kelas
18. Keuangan
a.   Sumbangan Kelas
b.   Penerimaan Keuangan
19. Program Bimbingan dan Konseling
20. Buku Bimbingan
21. Buku Penghubung
22. Penerimaan dan Pengembalian Raport
23. Kegiatan Pembuatan Persiapan Mengajar Guru

Dengan komponen file diatas kami satukan dalam satu wadah yang kami kemas dalam bentuk rar, jadi silah diekstrak dulu untuk menggunakannya. silahkan unduh pada link dibawah ini.

Aplikasi Kartu NUPTK, NRG Dan NISN Cetak Dengan Model Baru

Kartu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan/NUPTK, Kartu NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) plus Kartu NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi yang sudah memiliki sertifikat sertifikasi, tergabung dalam satu aplikasi untuk di cetak digunakan sebagai identitas bagi Guru, Siswa dan Tenaga Kependidikan, aplikasi cetak kartu itu kami sediakan secara gratis dalam bentuk excel VBA agar lebih mudahnya digunakan atas dasar itu kami pun lengkapi dengan panduan agar Bapak/Ibu rekan pendidik dan tenaga kependidikan semua mudah dalam melakukan input data dan cetak kartu NUPTK dan NISN ini.

Baca Juga Aplikasi Kartu Pelajar
Aplikasi Kwitansi Excel Tiga Warna
Aplikasi Kartu NISN dengan tampilan Terbaru

Cara atau panduan penggunaan aplikasi cetak Kartu NUPTK
Buka aplikasi excel yang telah diunduh pada laman yang kami sediakan masukkan user dan pasword seperti dibawah ini:

user : gurusd.net
pasword : gurusd

Aplikasi Kartu NUPTK, NRG Dan NISN Cetak Dengan Model Baru

Input data PTK pada laman atas menu yang terdiri dari isian data sebagai berikut:
Aplikasi Kartu NUPTK, NRG Dan NISN Cetak Dengan Model Baru
  • Nama
  • NUPTK
  • NRG (Jika Ada)
  • Instansi
  • Fungsi (pilihan fungsi pendidik atau tenaga kependidikan) 
Simak video panduan cetak kartu berikut ini:

Bagi yang belum memiliki NUPTK Baca Syarat dan Cara usul NUPTK dari PDSP Dan ini Surat Resmi Ditjen GTK Untuk Usul NUPTK 2016
Aplikasi Kartu NUPTK, NRG Dan NISN Cetak Dengan Model Baru

Cara Cetak Kartu NISN:
Dalam cara memainkannya kurang lebih sama saja dengan kartu NUPTK namun data pada kartu NISN ada tanggal, bulan dan tahun lahir siswa serta data peserta didik, perhatikan sheet tabel bawah kita isi database dan cetak seperti biasa jika kita mau print gunakan print preview atau ctrl+f2 agar lebih memudahkan kita dalam cetak kartu NUPTK dan NRG plus Cetak Kartu NISN

Perbedaan Juknis BOS Tahun 2016 Dan Tahun 2015

Meski masih berupa draft Juknis BOS Tahun 2016 nampak sudah final kebijakan jika perhatikan pada beberapa draft dan juknis yang telah dirilis Kemdikbud seperti pada masa-masa tahun lalu, jika pun terjadi perubahan dalam juknis tentu akan diterbitkan revisi baru. BOS adalah program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

Tujuan Bantuan Operasional Sekolah
  • Umum
Meringankan biaya pendidikan dalam rangka Wajar 9 tahun yang bermutu, serta berperan mempercepat pencapaian SPM dan SNP;
  • Khusus
Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik di sekolah negeri;
Membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik miskin dan meringankan beban siswa lainnya di sekolah swasta.

Bapak/Ibu Guru semua dalam beberapa Juknis BOS 2016 ada sedikit perbedaan jika kita banding antara Juknis BOS Tahun 2015 adalah sebagai berikut:

Perbedaan Juknis BOS Tahun 2015 dan Tahun 2016 diluar ini yang lain berarti sama

Sasaran Penerima
Khusus bagi sekolah swasta, juga harus memiliki izin operasional
Sasaran Kebijakan Sekolah Kecil

Bagi sekolah swasta, minimal sudah memiliki izin operasional selama 3 tahun.

Dasar Penetapan Alokasi Final
Alokasi final untuk perhitungan lebih/kurang ditetapkan dengan dasar berikut:
Triwulan 1 berdasarkan Dapodikdasmen tanggal 30  Januari;
Triwulan 2 berdasarkan Dapodikdasmen tanggal  30 April;
Triwulan 3 dan triwulan 4 berdasarkan Dapodikdasmen tanggal 30 Oktober.

Pengembangan Perpustakaan
Prioritas utama adalah membeli buku teks pelajaran sesuai kurikulum yang digunakan sekolah, baik pembelian buku yang baru, mengganti yang rusak, dan membeli kekurangan agar tercukupi rasio satu siswa satu buku.  Buku teks yang dibeli adalah yang telah dinilai dan ditetapkan HET-nya oleh Kemdikbud;

Honor operator Dapodikdasmen.  Kebijakan pembayaran honor untuk petugas pendataan di sekolah adalah sebagai berikut:
Kegiatan pendataan Dapodikdasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi yang ada di sekolah, sehingga sekolah tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan;
Apabila tidak ada tenaga administrasi yang berkompeten, sekolah dapat menugaskan tenaga operator lepas (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu pekerjaan (tidak dibayarkan honor rutin bulanan); Standar honor operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja;
Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
Membeli alat peraga IPA yang diperlukan sekolah untuk memenuhi SPM di tingkat SD

Pengembangan Profesi G/TK
Mengadakan workshop peningkatan mutu. Biaya yang dapat dibayarkan adalah fotocopy, serta konsumsi peserta workshop yang diadakan di sekolah dan biaya nara sumber dari luar sekolah dengan mengikuti standar biaya umum (SBU) daerah;

Larangan Penggunaan Dana
Membayar honorarium kepada guru dan tenaga kependidikan atas tugas/kegiatan yang sudah merupakan tugas pokok dan fungsi yang telah diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku, termasuk pembayaran honorarium bagi panitia untuk kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi tupoksi satuan pendidikan/guru.

Selengkapnya silahkan Bapak/Ibu Unduh pada link dibawah ini



Aplikasi Hitung Dan Olah Nilai Semester Animaster

Mengolah nilai semester bagi sebagian guru ini sangat mudah karena termasuk kegiatan rutin para guru pada tiap semesternya, beberapa rekan dalam mengakumulasinya dengan berbagai cara yang tentu menurut rekan guru sudah begitu mudah, seperti menghitung manual, cara konvensional cukup banyak dan metode hitung ini sejatinya bagus hanya saja lumayan menyita waktu maka sebagian menggunakan kalkulator untuk mempermudah dalam penghitungannya.

Kami hanya memperkenalkan aplikasi olah nilai semester yang berbasis excel katakanlah ini sebagai alternatif saja bagi Bapak/Ibu Guru karena aplikasi animaster bukanlah barang baru dalam mengolah nilai semester, aplikasi hitung nilai semester ini buatan Kang Martho salah satu rekan guru senior yang kita segani didunia maya, terima kasih kepada beliau yang telah ikhlas mau berbagi.
Bapak/Ibu rekan Guru sekalian dalam aplikasi ini memuat menu sebagai berikut:
  • Data Guru dan Data Siswa, bisa rekan sesuaikan dengan data sekolahnya
  • Jumlah Soal Semester, tentu jumlah pilihan ganda dan isian serta uraian
  • Kelola nilai, disinilah kita proses input nilai, dari UH,UTS,UAS dsb
Karena berbentuk aplikasi untuk bahasa atau istilah tiap aplikasi tentunya untuk memudahkan cara kerjanya, dengan sistem input atau isi nilai yang begitu mudah maka sistem aplikasi akan menghitungnya secara otomatis hingga pada perengkingan nilai akumulasi siswa kita, cukup meyakinkan dan aplikasi ini tentunya sudah banyak digunakan rekan guru yang lain.

Jika berminat silahkan unduh pada link yang kami sediakan dibawah ini, jika terjadi link error atau kesusahan dalam mendownloadnya silahkan berkomentar pada laman komentar yang kami sediakan.
Kiranya itu saja yang bisa kami bagikan sebagai alternatif untuk membantu rekan-rekan guru. salam pendidikan

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget