Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Revisi Semester 2 Kelas 1 dan 4
Dengan dasar Permendikbud 23 tahun 2016
Aplikasi penilaian ini bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 juknis terbaru permendikbud no 23 tahun 2016 tentang penilaian oleh pendidik di satuan pendidikan, Aplikasi Pengolahan Nilai K13 ini khusus untuk Sekolah Dasar (SD) Kelas 1 dan Kelas 4, Kompetensi dasar atau KD Tematik dan mapel PJOK,PAI dan Matematika include dalam aplikasi ini hingga menjadi raport.
Pengertian penilaian kurikulum 2013 oleh pendidik adalah Proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yangdilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
Aplikasi penilaian ini bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013 juknis terbaru permendikbud no 23 tahun 2016 tentang penilaian oleh pendidik di satuan pendidikan, Aplikasi Pengolahan Nilai K13 ini khusus untuk Sekolah Dasar (SD) Kelas 1 dan Kelas 4, Kompetensi dasar atau KD Tematik dan mapel PJOK,PAI dan Matematika include dalam aplikasi ini hingga menjadi raport.
Pengertian penilaian kurikulum 2013 oleh pendidik adalah Proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yangdilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan evaluasi hasil belajar.
Kriteria Kenaikan kelas Pada revisi kurikulum 2013 paling baru:
Kriteria Kenaikan Kelas ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan:
- Kehadiran
- ketaatan pada tata tertib
- peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan
- Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik
Kriteria Kelulusan Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus jika:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan
- Lulus Ujian Sekolah seluruh muatan/mata pelajaran
- sumber konten klik Nurhayati Mualif.com
Aplikasi buatan beliau silahkan unduh pada link dibawah ini.
Aplikasi penilaian dan raport kelas 1 semester 2 Kurikulum 2013 Revisi
Aplikasi penilaian dan raport kelas 4 semester 2 Kurikulum 2013 Revisi