Juli 2016

Rambu-Rambu Pengisian Pembelajaran JJM KTSP dan Kurikulum 2013 SD Pada Dapodik Versi 2016
Input Pembelajaran Dapodik
Pada aplikasi Dapodik V.2016 yang sangat penting pula cara pengisian/input Jumlah Jam Mengajar (JJM) pembelajaran untuk SD pada Kurikulum KTSP maupun Kurikulum 2013 dalam validasi yang benar, Pembelajaran mencatat semua pembagian tugas mengajar guru pada masing-masing rombel. Pemetaan PTK pada data pembelajaran harus sesuai dengan SK Pembagian Beban Jam Mengajar yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah agar tidak terjadi tumpang tindih data jam mengajar PTK.

Di aplikasi Dapodik Versi 2016 terdapat penambahan tabulasi mengenai sekolah aman yang terdiri dari data tim pencegahan kekerasan, ketersediaan papan sekolah aman, formulir dan silabus, pemberlakuan POS (Prosedur Operasional Standar), dan keaktifan sekolah dalam melakukan kerjasama dengan lembaga edukatif, untuk lebih lengkap baca Contoh SK Tim Sekolah Aman dan Tindak Kekerasan di Sekolah 
Untuk lebih lengkap baca Pembaharuan fiture dapodik versi 2016

Juga penting selain hal tersebut adalah rambu-rambu
1. Pembelajaran SD
a. Pembelajaran SD KTSP
Kelas Rendah
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
PKn (2 jam)
Bahasa Indonesia (5 jam)
Matematika (5 jam)
Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
Muatan Lokal (2 jam)
Guru Agama (3 Jam)
Guru PJOK (4 Jam)

Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam wajib tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas

Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.

b. Pembelajaran SD K13
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka dapat mengambil tambahan 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika kode sertifikasi 027)
Kesalahan Fatal
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal

Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain.

Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Guru Kelas menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam

Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan


Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel.

Panduan penggunaan dan validasi data JJM ini dibuat oleh Ditjen Dikdasmen Kemdikbud yang juga bisa diunduh pada laman resmi nya dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id seperti tampilan berikut ini.

 Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah
Kawal Sekolah Aman
Untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan guna mewujudkan sistem organisasi yang terstruktur dan sistematis sebagai wujud komitmen bersama.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan adalah sebagai salah satu dasar untuk membentuk tim pencegahan tindak kekerasan di lingkungan Sekolah.

Dalam pengarsipan dan pelaporan nya  SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini wajib di inputkan pada data pokok pendidikan atau dapodik versi 2016. Contoh SK Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah ini kami bagikan sebagai referensi dalam pembuatan dan pembentukan Tim Pencegahan Tindak Kekerasan di Sekolah rekan-rekan guru untuk pratinjau sebagai berikut dibawah ini, lakukan scroll kanan untuk melihat tampilan utuh akan contoh SK ini.
DOWNLOAD DISINI

Aplikasi Penyusunan  EDS RKS-RKAS Berbasis SPM dan SNP untuk SD/MI
Tools EDS RKS-RKAS
Tools EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M atau alat bantu penyusunan EDS RKS-RKAS berbasis SPM dan SNP untuk SD/MI, tools ini dikembangkan melalui program PKP-SPM Dikdas bantuan Uni Eropa melalui ADB menghasilkan rumusan program dan kegiatan (sekaligus jadwal kegiatan) untuk mencapai tujuan sasaran dan indikator kinerja/keberhasilan berdasarkan prioritas capaian indikator, Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar (Program PKP-SPM Dikdas) EDS/M-RKS/M-RKT-RKAS/M.

Sekolah/Madrasah sebagai suatu lembaga/institusi mempunyai satu tujuan atau lebih. Langkah mencapai tujuan tersebut, perlu disusun rencana, tujuan dan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut. Pada umumnya tujuan Sekolah/ Madrasah tercermin dalam bentuk Visi dan Misi Sekolah/Madrasah.

Untuk mencapai visi dan misinya Sekolah/Madrasah menyusun perencanaan program dan kegiatan yang dituangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah/Madrasah (RPS) atau Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M).

RKS/M disusun dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan Sekolah/Madrasah dalam rangka pemenuhan indikator Standar Nasional Pendidikan dan manajemen berbasis Sekolah/Madrasah (MBS) yang dirumuskan sebagai evaluasi diri Sekolah/ Madrasah (EDS/M), dikaitkan dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti:
• Manajemen Sekolah/Madrasah
• Perencanaan Pengembangan Sekolah/Madrasah
• Akreditasi Sekolah/Madrasah
• Implementasi SPM dan SNP
• Peran Pengawas Sekolah/Madrasah

Secara singkat EDS/M dirancang untuk digunakan oleh Tim Pengembang Sekolah/ Madrasah (TPS/M) dalam melakukan penilaian kinerja Sekolah/Madrasah terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP),

Petunjuk teknis tools EDS RKS-RAKS sebagai berikut

RPP, SIlabus,Prota, Promes, KKM KTSP Berkarakter Lengkap Untuk Sekolah Dasar
Perangkat KTSP Lengkap
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Silabus, Program Semester, Program Tahunan dan Kriteria Ketuntasan Minimal atau KKM dalam satu paket unduhan perangkat KTSP SD berkarakter kelas 1, 2, 3, 4, 5 dan 6, yang kami bagikan khusus sekolah dan rekan guru yang masih menggunakan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Perangkat KTSP berkarakter ini sangat lengkap karena memuat unsur seperti yang kami sebutkan diatas, hanya saja silahkan rekan guru sesuaikan nama sekolah nama guru nama kepala sekolah yang sudah tersedia pada file berformat word/doc memudahkan dalam melakukan edit penyesuaian data.

Semua perangkat ini berdasarkan mata pelajaran yang ada di Sekolah Dasar dalam mata pelajaran tersebut terdapat bagian-bagian mapel pada kelas tertentu jadi satu paket file mata pelajaran memuat materi kelas 1 sampai 6 dan begitu pun KKM, Prota maupun Promes yang kami sediakan dalam perangkat KTSP berkarakter lengkap ini.

Preview spider web KTSP berkarakter 
Secara lengkap bisa diunduh pada link klik DOWNLOAD DISINI

 SK Dirjen Dikdasmen Inilah Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri Semua Jenjang

Daftar sekolah pelaksana kurikulum 2013 tahun 2016 jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan sekolah pelaksana kurikulum 2013 secara mandiri berdasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 375/KEP/D/KR/2016 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013 Secara Mandiri.  Menetapkan Satuan Pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 secara mandiri, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini.

Satuan Pendidikan pelaksana Kurikulum 2013 secara mandiri diajukan oleh kepala daerah atau ketua yayasan secara tertulis kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan cq. Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu adalah Satuan Pendidikan yang terakreditasi A dan B.

Unduh dokumen dan 4 lampiran daftar sekolah pelaksana secara mandiri DISINI
Unduh Dokumen dan 4 lampiran sekolah pelaksana Kurikulum 2013 DISINI 
SUMBER DIKDASMEN.KEMDIKBUD

Lagu Hari Pertama ke Sekolah Awali Tahun Pelajaran Baru Semua Jenjang
Aktifitas kelas menyanyi bersama
Kemdikbud tak tanggung-tanggung untuk membiasakan kegiatan  penumbuhan budi pekerti di sekolah, baik sokongan guru, orang tua hingga ke peserta didik nya, regulasi tersebut bahkan sudah dituangkan dalam Permendikbud 21/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

Hari pertama masuk sekolah, tahun ajaran baru para orang tua di harap kan melakukan aktifitas tidak sebatas mengantar anak di luar pagar sekolah saja. Kemudian si siswa masuk sekolah dan orangtua pulang sambil keduanya melambaikan tangan. Lebih dari itu,  orangtua harus benar-benar ikut masuk sampai di dalam kelas.

Setelah sampai di dalam sekolah, orangtua harus berkomunikasi dengan para guru. Khususnya guru yang akan mengajar sang anak. Dalam pertemuan ini ada semacam kesepakatan bahwa orangtua tua menitipkan anaknya kepada guru di sekolah.

Melalui cara ini Kemendikbud ingin memperdalam keterikatan orangtua dengan sekolah. Sebab selama ini orangtua ke sekolah ketika pembagian rapor atau saat perpisahan. Padahal versi Kemendikbud, hubungan orangtua dengan guru yang erat bisa memecahkan persoalan siswa, baik dalam belajar atau pergaulan di sekolah, maupun di rumah.

"Sekolah juga bisa menjadi taman untuk menumbuhkan karakter-karakter positif bagi para peserta didik. Penumbuhan budi pekerti akan fokus dilakukan melalui kegiatan non kurikuler, intrakurikuler dan ekstrakurikuler," kata Mendikbud, Anies Baswedan

"Guru juga harus bisa menjadi teladan. Tugas yang tidak mudah, tapi bisa dilakukan dengan pembiasaan," tukas dia. (dikutip dari laman kemdikbud.go.id 13/06)

Dalam mendukung langkah ini, Direktorat Binkel (Bapak Sukiman) membuat program menyanyikan Lagu Hari Pertama Masuk Sekolah untuk semua jenjang.

Lirik Lagu Hari Pertama Masuk Sekolah:

Hari ini hari pertamaku,,,
Hari pertama ke sekolah,,,
Senangnya hatiku diantar ayah ibu,,,
Pergi berangkat ke sekolah,,,
Senangnya hatiku bertemu teman baru,,,
Guru baru,,,
Tentulah ramah...
Ayo ke sekolah...
Ayo ke sekolah...

Simak video nya dibawah ini silahkan play...

Sekolah Aman Dan Nyaman Harus di Wujudkan Seperti ini Konsepnya
Informasi kontak pelaporan
Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan sekolah (Pelibatan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Seluruh Ekosistem Pendidikan) yang mendasari terbentuk nya Sekolah Aman yang pada implementasinya di sekolah salah satu nya terbentuknya kepengurusan dalam SK Pembentukan Sekolah Aman, yang selama ini belum ada intervensi khusus dari negara terhadap kejadian tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Selama ini memang belum ada regulasi secara khusus dan tegas yang mewajibkan negara hadir dalam mengatasi tindak kekerasan di lingkungan sekolah, belum ada kanal pelaporan dan perlindungan khusus bagi anak yang mengalami tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Belum ada usaha koordinasi antar pelaku dalam ekosistem pendidikan untuk saling mendukung dalam pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 hadir dalam lingkup:
A. Upaya Penanggulangan terhadap:
1. Tindak kekerasan terhadap siswa
2. Tindak kekerasan yang terjadi di sekolah
3. Tindak kekerasan dalamkegiatan sekolah yang di luar sekolah
4. Tawuran antar pelajar
B. Sanksi
C. Upaya Pencegahan oleh Sekolah, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah

Penanggulangan
Baik di sekolah maupun dalam kegiatan luar yang dilakukan oleh sekolah pelibatan dalam fungsi sebagai berikut;

a. Sekolah
Melaporkan kepada orang tua/wali siswa setiap terjadi kekerasan, serta
melapor kepada dinas pendidikan dan aparat penegak hukumdalamhal
yang mengakibatkan luka fisik berat/cacat/kematian;
• Melakukan identifikasi fakta kejadian dan menindaklanjuti kasus secara
proporsional sesuai tingkat kekerasan;
• Menjamin hak siswa tetap mendapatkan pendidikan.
• Memfasilitasi siswa mendapatkan perlindungan hukumatau pemulihan.

b. Pemerintah Daerah
• Wajib membentuk tim adhoc penanggulangan yang independen untuk melakukan tindakan awal penanggulangan, juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Tim ini melibatkan tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan, dan/atau psikolog;
• Wajib memantau dan membantu upaya penanggulangan tindak kekerasan oleh sekolah;
• Menjamin terlaksananya pemberian hak siswa untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak pendidikan, dan pemulihan yang dilakukan sekolah.

c. Kemdikbud
• Membentuk timpenanggulangan independen terhadap kasus yang menimbulkan luka berat/cacat       fisik/kematian atau yang menarik perhatian masyarakat
• Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan oleh sekolah dan pemerintah daerah;
• Memastikan sekolah menindaklanjuti hasil pengawasan dan evaluasi.

Inilah Fiture dan Tampilan Baru Aplikasi Dapodik Versi 2016
Pengenalan Dapodik Versi 2016
Apa yang baru di aplikasi versi 2016? atau di kenal kita semua Dapodik G5 atau generasi ke 5 yang saat ini sedang di tunggu-tunggu oleh seluruh operator sekolah di seluruh Indonesia jenjang SD,SMP,SMA maupun SMK, ternyata aplikasi dapodik tahun 2016 satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan banyak memilik hal baru yang rekan-rekan harus cermati dan pahami lebih awal akan fiture terbarunya sebagai berikut;

Yang baru pada aplikasi dapodik v.2016
1.  Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan
2.  Tampil dengan wajah baru
3.  Registrasi online dan offline
4.  Halaman generate prefill yang baru
5.  Kab/Kota bertanggung jawab atas pengguna dapodik
6.  Fungsi tambah PTK baru dinonaktifkan
7.  Foto profil pengguna dan sekolah
8.  Mari isi data pendukung Sekolah Aman
9.  Pembaruan menu sanitasi
10. Pembaruan menu MoU Kerjasama untuk SMK
11. Siapkan data peserta didik penerima KIP Bagi.
12. Status kondisi prasarana
13. pembaruan validasi

Satu aplikasi untuk semua satuan pendidikan SD, SMP,SMA dan SMK tampil dengan wajah baru lihat sebagai berikut:
Inilah Fiture dan Tampilan Baru Aplikasi Dapodik Versi 2016
Registrasi online dan offline
Registrasionline tidak memerlukan data prefill, Registrasioffline memerlukan data prefill
Gunakan username dan password yang terdaftar di server Dapodik (sama dengan saat unduh prefill).

Fungsi tambah PTK Baru dinonaktifkan
tambah data PTK baru dapat dilakukan oleh KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas pendidikan kabupaten/kota.
Selengkap nya lihat dan lakukan scroll pada bagian kanan.


Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Bagi Sekolah Dasar Tahun 2016
Pembelajaran e-learning salah satu media yang diminati siswa
Penerapan sarana pembelajaran  berbasis TIK di sekolah dasar (SD) menjadi suatu kebutuhan, karena TIK dapat digunakan oleh guru untuk berinteraksi  dengan  peserta didik dalam pembelajaran. Selain itu dapat membantu peserta didik untuk mencari, mengeksplorasi, menganalisis, saling tukar informasi positif secara  efisien  efektif sekaligus  mengembangkan bakat  serta  kreativitas  peserta didik. Sehingga penerapan pembelajaran  berbasis TIK yang memadai akan mendorong peningkatan mutu pendidikan di SD.

SD sebagai basic education bertugas menyiapkan peserta didik untuk jenjang  pendidikan selanjutnya dan penggunaan sarana pembelajaran  berbasis TIK akan membantu  proses tersebut.

Dalam  rangka  mewujudkan peningkatan  mutu  pembelajaran  tersebut, diperlukan sarana pendukung yang memadai, diantaranya berupa sarana pembelajaran  berbasis TIK. Bantuan sarana pendidikan berbasis TIK mulai  diberikan  pada tahun  2011, sasaran bantuan TIK sebanyak 10.000 SD. Kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD, tahun  2013 sebanyak 500 SD, tahun  2014 sebanyak 3.220 SD, dan tahun  2015 sebanyak  2.285  SD. Sehingga jumlah   SD yang  telah menerapkan   pembelajaran berbasis TIK sebanyak  16.347.

Berdasarkan Dapodik pada bulan Juli 2015, sekolah dasar yang membutuhkan  TIK sebanyak 63.667 SD. Sehingga sampai dengan 2016 sarana pembelajaran  berbasis TIK di SD masih kurang memadai. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar secara bertahap  berupaya  memenuhi  kebutuhan sarana pembelajaran  berbasis TIK dalam bentuk bantuan  peningkatan  mutu  pembelajaran TIK.

Pada tahun anggaran 2016, salah satu kegiatan Direktorat  Pembinaan Sekolah Dasar adalah Bantuan Sarana Pembelajaran  Berbasis TIK bagi SD. Bantuan  tersebut sebagai upaya strategis  untuk merealisasikan paradigma pendidikan sehingga mutu pendidikan di sekolah dasar dapat meningkat.
Sumber DIT PSD Kemdikbud

Prota dan Promes Kelas 1 SD Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2016
Prota dan Promes K13
Program tahunan dan program semester atau bahasa lainnya prota dan prosem kurikulum 2013 secara prinsip keberadaan sama dengan kurikulum sebelumnya, hanya saja format sedikit ada perbedaan jika sebelumnya kita mengenal standar kompetensi dan kompetensi dasar pada kurikulum 2013 kita mengenal kompetensi inti dan kompetensi dasar.

Begitu pula dengan program tahunan kurikulum 2013 untuk kelas 1 SD/MI ini materi KI dan KD yang telah di sesuaikan, pengaturan waktu alokasi prota maupun promes sudah kami jabarkan.

Program tahunan perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni Program Semester, Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Dalam persiapan ada baik nya unduh Kalender Pendidikan 2016/2017  
Langkah-langkah perancangan Program Tahunan:
1. Menelaah jumlah tema dan subtema pada suatu kelas.
2. Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif.
Hari-hari libur meliputi:
• Jeda tengah semester
• Jeda antar semester
• Libur akhir tahun pelajaran
• Hari libur keagamaan
• Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
• Hari libur khusus (kegiatan khusus satuan pendidikan)
3. Menghitung jumlah Minggu Belajar Efektif (MBE) dalam satu tahun.
4. Mendistribusikan alokasi waktu Minggu Belajar Efektif (MBE) ke dalam
subtema.baca selengkapnya Panduan cara pembuatan prota kurikulum 2013

Dalam menyusun Program Tahunan dan Program semester, komponen yang harus ada sebagai berikut.
• Identitas (muatan pelajaran, kelas, tahun pelajaran)
• Format isian ( tema, sub tema, dan alokasi waktu).

Berikut kami bagikan Prota dan Promes Kurikulum 2013 Kelas 1 Sekolah Dasar, lihat tampilan preview untuk Program Tahunan

Download perangkat kurikulum 2013 Kelas 1 Sekolah Dasar pada link yang kami sematkan dibawah ini.

Jadwal Pelajaran SD/MI Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2016/2017
Preview home
Jadwal pelajaran K13 revisi tahun 2016 semester 1 dan semester 2 untuk sekolah dasar kelas 1, 2,3, 4,5 dan 6 ini diperuntukan bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013, jadwal pelajaran ini dilengkapi dengan hitungan minggu dan bulan efektif sehingga memudahkan rekan guru dalam melakukan proses kegiatan belajar mengajar yang terencana dengan baik dan harapan kita semua proses KBM bisa selesai dan memperoleh hasil yang ideal.

Jadwal pelajaran kurikulum 2013 SD/MI 2016/2017 ini sebagian sudah kami isi dari tema dan subtema yang ada silahkan rekan guru yang terhomat bisa menambahkan selanjutnya agar lebih sesuai dengan penerapan di sekolah masing-masing dan pada tahun pilihan atas semester 1 dan 2 silahkan gunakan pilihan tahun terpilih, lihat tampilan berikut ini gunakan scroll kanan untuk menggeser.

Inilah Model-Model Pembelajaran Pada Guru Pembelajar Moda Daring
Home Guru Pembelajar
Peningkatan kompetensi Guru Pembelajar dilaksanakan dalam 3 (tiga) moda, yaitu tatap muka, daring dan daring kombinasi. Petunjuk teknis ini dibuat khusus untuk Guru Pembelajar moda daring dan daring kombinasi.

1. Guru Pembelajar Moda Daring
Melalui moda ini, peserta memiliki keleluasaan waktu belajar. Peserta dapat belajar kapanpun dan dimanapun, sehingga tidak perlu meninggalkan kewajibannya sebagai guru dalam mendidik.
Peserta dapat berinteraksi dengan pengampu/mentor secara synchronous – interaksi belajar pada waktu yang bersamaan seperti dengan menggunakan video converence, telepon atau live chat, maupun asynchronous – interaksi belajar pada waktu yang tidak bersamaan melalui kegiatan pembelajaran yang telah disediakan secara elektronik.

Dalam pelaksanaan moda daring, dikembangkan dua model sebagai berikut.
a. Model 1
Pembelajaran Guru Pembelajar pada model ini hanya melibatkan pengampu dan guru sebagai peserta. Dengan memanfaatkan TIK, peserta secara penuh melakukan pembelajaran daring dengan mengakses dan mempelajari bahan ajar, mengerjakan latihan-latihan (tugas), berdiskusi dan berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dengan peserta Guru Pembelajar lainnya. Selama proses pembelajaran, peserta dibimbing dan difasilitasi secara daring oleh pengampu, seperti pada Gambar 2.1.
Inilah Model-Model Pembelajaran Pada Guru Pembelajar Moda Daring

Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
KCM = Kriteria Capaian Minimal
b. Model 2
Inilah Model-Model Pembelajaran Pada Guru Pembelajar Moda DaringPembelajaran pada Guru Pembelajar moda daring – Model 2 melibatkan pengampu, mentor dan peserta. Guru Pembelajar moda daring model ini menggabungkan interaksi antara peserta dengan mentor dan atau pengampu, yang hanya dilakukan secara daring, dengan model pembimbingan seperti pada Gambar 2.2 berikut:

Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring.
Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring

Guru Pembelajar moda daring – Model 2 diperuntukan bagi :
  • 1) Guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan 7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan
  • 2) Guru pada kriteria point 1), dengan lokasi kerja jauh dari lokasi KKG/MGMP yang digunakan sebagai tempat pertemuan tatap muka
  • 3) Guru pada kriteria point 1), yang merupakan binaan dari seorang mentor yang memiliki guru binaan kurang dari kuota minimal. Persyaratan jumlah guru yang dibina oleh seorang mentor
2. Guru Pembelajar Moda Daring Kombinasi
Pada moda kombinasi ini, peserta melakukan interaksi belajar secara daring dan tatap muka. Interaksi belajar daring dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pembelajaran yang telah disiapkan secara elektronik, dan dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja. Interaksi tatap muka dilaksanakan bersamaan dengan peserta Guru Pembelajar lainnya di pusat belajar (PB) yang telah ditetapkan dan difasilitasi oleh seorang mentor. Interaksi pada daring kombinasi dapat dilihat pada Gambar 2.3.
Inilah Model-Model Pembelajaran Pada Guru Pembelajar Moda Daring
Baca juga Hasil UKA-UKG dan Passing Grade tiap Tahun nya

Interaksi Pengampu – Mentor: Pengampu mendampingi mentor dan berinteraksi dengan mentor secara daring.
Interaksi Mentor – Peserta: Mentor mendampingi, berdiskusi dan berkoordinasi dengan peserta secara daring dan luring.
Interaksi Pengampu – Peserta: Pengampu memfasilitasi dan berkomunikasi dengan peserta secara daring.

Guru Pembelajar moda ini diperuntukan bagi guru dengan peta kompetensi hasil UKG nya memiliki 6 (enam) sampai dengan7 (tujuh) kelompok kompetensi yang nilainya dibawah KCM pada tahun yang berjalan.
1 Pada Guru Pembelajar moda daring kombinasi, peserta akan dibimbing oleh mentor secara daring dan luring di Pusat Belajar (PB).
2) Guru pada kriteria point 1), dengan lokasi kerja jauh dari lokasi KKG/MGMP yang digunakan sebagai tempat pertemuan tatap muka
3) Guru pada kriteria point 1), yang merupakan binaan dari seorang mentor yang memiliki guru binaan kurang dari kuota minimal. Persyaratan jumlah guru yang dibina oleh seorang mentor

Modul Guru Pembelajar Kelas Awal Sekolah Dasar Lengkap Semua Materi
Kumpulan modul GP

Pengembangan profesionalitas guru melalui program Guru Pembelajar (GP) merupakan upaya peningkatan kompetensi untuk semua guru. Sejalan dengan hal tersebut, pemetaan kompetensi guru telah dilakukan melalui uji kompetensi guru (UKG) untuk kompetensi pedagogik profesional pada akhir tahun 2015. Hasil UKG menunjukkan peta kekuatan dan kelemahan kompetensi guru dalam penguasaan pengetahuan. Peta kompetensi guru tersebut dikelompokkan menjadi 10 (sepuluh) kelompok kompetensi pada modul Guru Pembelajar SD kelas rendah. Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG melalui program Guru Pembelajar.

Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai agen perubahan dan sumber belajar utama bagi peserta didik. Program Guru Pembelajar dilaksanakan melalui pola tatap muka, daring (online), dan campuran (blended) tatap muka dengan online.
Modul kelas awal atau bawah bagi guru sekolah dasar ini menjadi bagian pelengkap sharing kami akan kumpulan modul Guru Pembelajar untuk tingkat SD, pada kelas awal untuk guru SD ini terdiri dari 10 modul materi Guru Pembelajar sama seperti sebelum nya pada modul kelas tinggi sekolah dasar juga terdiri dari sepuluh komponen materi baik pedagogik maupun profesional dalam tiap bahasan mata pelajaran yang tersedia.
Modul Guru Pembelajar PJOK SD

Salah satu modul kelas awal SD preview seperti dibawah ini;

Kelompok Kompetensi A
Profesional
Penguasaan dan keterampilan berbahasa Indonesia
Pedagogik
Karakteristik dan pengembangan Potensi peserta didik di sekolah dasar [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi A
Profesional
Penguasaan dan keterampilan berbahasa Indonesia
Pedagogik
Karakteristik dan pengembangan potensi peserta didik di sekolah dasar [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi B
Profesional
Genre dan apresiasi sastra
Pedagogik
Teori belajar dan prinsip pembelajaran [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi B
Profesional
Genre dan apresiasi sastra
Pedagogik
Teori belajar dan prinsip pembelajaran[DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi C
Pedagogik
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di sekolah dasar
Profesional
Kajian bilangan cacah dan statistika [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi D
Profesional
Kajian geometri dan pengukuran di sekolah dasar
Pedagogik
Metodologi pembelajaran di sekolah dasar [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi E
Profesional
Kajian materi IPA sekolah dasar kelas awal
Pedagogik
Penilaian proses dan hasil belajar [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi F
Profesional
Kajian materi ips sekolah dasar kelas awal
Pedagogik
Komunikasi efektif [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi G
Profesional
Hakekat pembelajaran PPKN
Pedagogik
Perancangan pembelajaran yang mendidik di sekolah dasar [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi H
Profesional
Pengembangan materi ajar di sekolah
Pedagogik
Pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi I
Profesional
TIK untuk pengembangan diri guru
Pedagogik
Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran di sekolah dasar [DOWNLOAD]

Kelompok Kompetensi J
Profesional
Pengembangan keprofesian melalui tindakan reflektif
Pedagogik
Refleksi pembelajaran dan
Tindaklanjut nya melalui penelitian tindakan kelas [DOWNLOAD]

Unduh juga: Modul materi Guru Pembelajar kelas tinggi Sekolah Dasar

Modul Guru Pembelajar Kelas Tinggi Sekolah Dasar Pedagogik dan Profesional
Cover modul kelas atas SD/MI
Modul Guru Pembelajar Daring Materi Pedagogik dan Materi Profesional di kelas tinggi atau atas Sekolah Dasar.  Program guru pembelajar secara umum bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, baik pedagogik maupun profesional, serta memiliki performa sebagai pendidik dan pemimpin bagi peserta didiknya, menjadi contoh tentang ketangguhan, optimisme dan keceriaan bagi peserta didiknya, melalui berbagai moda dan media, di berbagai pusat belajar.

Baca juga Modul Guru Pembelajar Kelas Awal Sekolah Dasar
Modul Guru Pembelajar PJOK SD

Modul yang telah di siap kan oleh Kemdikbud dalam hal ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Ditjen GTK berisi konten file yang berbentuk modul seperti dibawah ini, lihat salah satu contoh preview
 

Kelompok kompetensi A.
Profesional kajian materi bahasa dan sastra Indonesia Sekolah dasar.
Pedagogik karakteristik dan pengembangan potensi
Peserta didik di sekolah dasar. [Download]

Kelompok kompetensi B
Profesional Kajian bilangan dan statistika Sekolah dasar
Pedagogik Teori belajar dan prinsip pembelajaran. [Download]

Kelompok kompetensi C
Profesional Kajian geometri dan pengukuran Sekolah Dasar
Pedagogik
Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di Sekolah Dasar. [Download]

Kelompok kompetensi D
Profesional Makhluk hidup dan lingkungan sekitar
Pedagogik
Metodologi pembelajaran Di Sekolah Dasar. [Download]

Kelompok kompetensi E
Profesional
Materi dan energi di Sekolah Dasar
Pedagogik
Penilaian proses dan hasil belajar di Sekolah Dasar. [Download]

 Kelompok kompetensi  F 
 Profesional
 Kajian materi IPS SD kelas tinggi
 Pedagogik
 Komunikasi efektif. [Download]

Kelompok kompetensi H
Profesional
Perlindungan ham dan penegakan hukum
Pedagogik
Pemanfaatan hasil penilaian pembelajaran. [Download]

Kelompok kompetensi I
Profesional
Pengembangan materi ajar Sekolah Dasar
Pedagogik
Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran di SD. [Download]

Kelompok kompetensi J
Profesional
TIK dan tindakan reflektif untuk pengembangan keprofesian
Pedagogik
Refleksi pembelajaran Dan tindaklanjutnya melalui Penelitian tindakan kelas. [Download]

Pengenalan Fiture Aplikasi Sistem Guru Pembelajar Moda Daring
Tampilan menu-menu aplikasi
Pengenalan Fitur-Fitur di dalam  Sistem Guru Pembelajar yang pasti nya wajib rekan-rekan guru ketahui dalam penggunaan fungsi aplikasi dalam jaringan pada sistem aplikasi yang telah disediakan Kemdikbud dalam hal ini Ditjen GTK, Praktik Pemanfaatan Fitur di dalam Sistem Guru Pembelajar hal pertama yang mesti dilakukan adalah mengeksplorasi fitur-fitur moodle sesuai.

PAGE
Fitur di dalam moodle yang berupa laman web yang dapat menyajikan text, gambar, suara, video, atau tautan web.  Pada Guru Pembelajar Moda daring, Page digunakan untuk menampilkan petunjuk atau pengantar sesi

BOOK
Fitur di dalam moodle yang memuat beberapa halaman selayaknya sebuah buku yang terdiri atas bab dan sub-bab.  Book dapat berisi file media serta teks yang berguna untuk menampilkan detil informasi yang dapat dipecah menjadi beberapa bagian dan halaman.  Pada Guru Pembelajar moda Daring, Book digunakan untuk memuat bahan bacaan

LESSON
Fitur di dalam moodle yang berupa rangkaian aktivitas pembelajaran  Pada lesson bisa memuat bahan bacaan dan pertanyaan tentang suatu materi. Pada Guru Pembelajar moda daring, lesson memuat aktivitas pembelajaran secara bertahap yang dapat membimbing peserta dalam memahami materi sesi
Lesson digunakan pendalaman konsep disertai latihan atau penguatan melalui pertanyaan-pertanyaan yang dilengkapi dengan umpan balik.

MESSAGE
Fitur di dalam moodle yang digunakan untuk mengirim dan menerima pesan dari user lain Fitur ini digunakan untuk komunikasi antar user secara perseorangan/pribadi Pada Guru Pembelajar moda Daring, Message digunakan untuk mengirim dan menerima pesan antar  pengawas, atau pengawas dengan pengampunya

FORUM
Fitur di dalam moodle yang digunakan untuk melakukan diskusi, sharing (gagasan, pengalaman maupun dokumen) antar user  Pada Guru Pembelajar Moda daring, fitur ini dimanfaatkan untuk learning community agar terjadi pembelajaran kolaboratif antar peserta

BLOG
Fitur di dalam moodle yang digunakan untuk menuliskan catatan, ide, atau refleksi yang bersifat pribadi atau untuk dibagikan secara umum
Pada Guru Pembelajar moda Daring, Blog digunakan untuk merefleksikan hasil pembelajaran yang telah diperoleh peserta di setiap akhir sesi

CHAT
Fitur di dalam moodle yang digunakan sebagai media percakapan real time (syncrhronous) melalui tulisan. Fitur ini biasanya dimanfaatkan sebagai media komunikasi secara langsung antara pengampu, Mentor dengan peserta (guru)

QUIZ
Fitur di dalam moodle ini dapat memuat banyak pertanyaan/pernyataan dan jawaban untuk mengukur kemampuan peserta Fitur ini biasanya dimanfaatkan sebagai penilaian secara formatif dan sumatif

FILE
Fitur di dalam moodle yang memuat suatu file yang dapat diunduh
File dapat berupa dokumen, gambar, video, dan sebagainya Pada Guru Pembelajar Moda Daring, File digunakan untuk memuat Lembar Kerja (LK)

FOLDER
Fitur di dalam moodle yang bisa menampung kumpulan file 
Penggunaan folder bertujuan menampilkan kumpulan file yang lebih rapi daripada menampilkan file satu per satu dalam daftar. Pada Guru Pembelajar Moda Daring, Folder digunakan untuk menampung kumpulan file Lembar Kerja (LK) atau bahan bacaan. 


E PORTOFOLIO
Fitur di dalam moodle yang digunakan untuk mengirim hasil pembelajaran yang berupa file (dokumen, gambar, video, dan sebagainya)
Pada e portofolio, kumpulan tugas/tagihan yang sudah diunggah dapat diberi umpan balik oleh pengampu.  Pada Guru Pembelajar Moda daring, E Portofolio digunakan untuk menyimpan file tagihan, berbagi file tagihan dari peserta kepada mentor dan Pengampu agar dapat diperiksa, dikomentari dan diberi umpan balik.  Fitur ini juga digunakan oleh pengampu untuk memeriksa kelengkapan dan kualitas tagihan setiap peserta 

WEB CONFERENCE (BBB)
Fitur di dalam moodle yang digunakan sebagai media percakapan secara langsung           (synchronous) dalam bentuk video, suara, tulisan dan presentasi
Fitur ini biasanya dimanfaatkan sebagai media komunikasi secara langsung antara pengampu dengan Mentor dan peserta (guru)

  • Pemanfaatan Fitur sebagai Evaluasi di dalam Sistem Guru Pembelajar
Questionnaire 
Fitur ini dapat dapat memuat berbagai jenis pertanyaan/pernyataan untuk memperoleh data dari peserta, dan biasanya dimanfaatkan sebagai alat survey 
Pada Guru Pembelajar moda Daring, Questionnaire digunakan sebagai alat untuk mengetahui reaksi peserta terhadap pembelajaran dan pelatihan.

Reaksi Peserta
Instrumen Smiley Face
Evaluasi yang digunakan untuk mengukur reaksi proses pembelajaran berupa "kepuasan peserta".
  
Evaluasi Pelatihan
Evaluasi yang digunakan untuk mengukur kebermanfaatan pembelajaran 

Reports
Data aktifitas peserta diunduh per minggu, sebagai Laporan Mingguan.
Logs;  Fitur ini digunakan untuk melihat aktifitas yang telah dilakukan peserta. 
Activity Completion; Fitur ini digunakan untuk melihat ketuntasan dan sejauh mana aktifitas pembelajaran yang telah dilakukan oleh peserta

Grade
Fitur ini digunakan untuk melihat pencapaian peserta setelah mengikuti kegiatan Guru Pembelajar moda Daring.

Modul Guru Pembelajar Kompetensi A Kelas Awal Profesional dan Pedagogik
Modul atau bahan materi guru pembelajar kelompok kompetensi A, yang memiliki sub domain pada kompetensi profesional penguasaan keterampilan berbahasa Indonesia dan kompetensi pedagogik karakter dan pengembangan potensi peserta didik di Sekolah Dasar pada Kelas Awal yang erat kaitan nya dengan materi guru pembelajar secara teknis untuk menunjang Uji Kompetensi Guru (UKG).

Ruang lingkup materi Modul Pembelajaran Bahasa Indonesia Sekolah Dasar Kelas Awal ini merupakan modul untuk mendukung kompetensi profesional. Oleh karena itu, modul ini mengkaji bidang keterampilan dan pengetahuan tentang pembelajaran bahasa Indonesia untuk guru sekolah dasar. Secara online/daring untuk panduan Guru Pembelajar lihat disini

Berikut akan dijelaskan gambaran singkat tiap-tiap indikator dalam peta kompetensi yang dijabarkan dalam kegiatan pembelajaran.
1. Hakikat, Fungsi, Kedudukan, dan Ragam Bahasa Indonesia. Materi tentang hakikat bahasa, fungsi, kedudukan, dan ragam bahasa Indonesia yang dijelaskan dalam bentuk deskripif.

2. Pemerolehan Bahasa Anak. Materi ini dibatasi pada hakikat pemerolehan bahasa, tahapan pemerolehan bahasa, faktor-faktor yang mempengaruhi pemerolehan bahasa, dan perbedaan antara pemerolehan dan pembelajaran bahasa.

3. Linguistik Bahasa Indonesia. Materi ini berupa kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang berasal dari hierarki lingustik yaitu fonologi, morfologi, sintaksis, dan wacana bahasa Indonesia.

4. Semantik Bahasa Indonesia. Materi semantik bahasa Indonesia meliputi kaidah-kaidah semantik dalam bahasa Indonesia, hubungan makna dalam bahasa Indonesia yang terdiri atas sinonim, antonim, homonim, homograf, homofon, polisemi, denotasi, konotasi, dan majas yang digunakan sebagai rujukan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

5. Keterampilan Menyimak Bahasa Indonesia. Materi menyimak berupa prinsip dan prosedur menyimak dengan jenis simakan berupa simakan monolog, cerita, ceramah, khotbah, dialog, wawancara, diskusi, debat, percakapan, dan drama.

6. Keterampilan Berbicara Bahasa Indonesia. Materi berbicara berupa prinsip dan prosedur berbicara dengan jenis wicara monolog, cerita, ceramah, khotbah, dialog, wawancara, diskusi, debat, percakapan, dan drama.

7. Keterampilan Membaca Bahasa Indonesia. Materi membaca berupa prinsip dan prosedur membaca dengan jenis membaca berbagai teks dan membaca nyaring. Modul membaca di sini lebih difokuskan kepada membaca permulaan.

8. Keterampilan Menulis Bahasa Indonesia. Materi menulis berupa prinsip dan prosedur menulis dengan jenis menulis fiksi dan nonfiksi. Modul menulis lebih difokuskan kepada menulis permulaan.

    Aplikasi Data Registrasi Ijazah/STTB Alumni Format Excel
    Tampilan kombinasi aplikasi
    Data serta nomor registrasi ijazah/STTB pada setiap lulusan atau alumni siswa pada suatu sekolah amatlah penting untuk kita arsipkan, melalui scan,fotocopy dan sebagainya, agar pula dikemudian hari apabila semoga tidak terjadi jika siswa kita kehilangan STTB nya atau karena musibah tertentu pastinya kita sudah memiliki arsip nya bahwa yang bersangkutan adalah benar bersekolah di sekolah kita saat ini.

    Selain hal tersebut data nomor register pada suatu ijazah juga dalam pencarian akurasi data sangat diperlukan guna cek and ricek nomor ijazah yang telah diterbitkan pada tiap tahun nya, aplikasi data registrasi ijazah alumni ini akan sedikit membantu rekan guru di sekolah dalam melakukan pengadministrasian data ijazah, isi menu aplikasi register ijazah ini adalah sebagai berikut;
    1. Data sekolah (silahkan sesuaikan)
    2. Data Siswa
    3. Nilai tiap mapel
    4. Melanjutkan ke sekolah (sekolah tujuan siswa)
    5. Nomor registrasi STTB
    Selengkap nya lihat tampilan berikut ini.

    Cara Membeli Buku Kurikulum 2013 Melalui Online Shop 2016/2017
    Mekanisme pembelian buku K13 secara online
    Bagi sekolah pelaksana kurikulum 2013/K13 bisa melakukan pembelian/pemesenan buku kurikulum 2013 kelas 1,4,7 dan 10 jenjang SD,SMP, SMA maupun SMK berikut panduan pembelian buku k13, cara pembelian buku bisa dilakukan secara online atau (online shop buku kurikulum 2013) tahun pelajaran 2016-2017 yang tak lama lagi akan kita mulai.
    Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor : 10/D/KR/2016 tentang Penyediaan Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 (K13) Tahun pelajaran 2016/2017, beberapa informasi terkait hal tersebut:

    Buku Teks pelajaran K13 yang direvisi untuk kelas 1,4,7 dan 10 telah siap dibeli oleh sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 yang telah ditetapkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan sekolah pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2015/2016 yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Badan Penlitian dan Pengembangan Kemdikbud.

    Pemesanan buku teks pelajaran K13 seperti tersebut pada butir 1 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 1 juli 2016 dengan cara belanja daring ( online shopping) pada masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada masing-masing laman penyedia. Daftar tautan laman penyedia tersedia pada laman : https://e-katalog.lkpp.go.id/backend/buku_kurikulum_2013;

    Kepala Sekolah menugaskan operator Dapodik untuk melakukan pemesanan buku pada halaman online penyedia. Penyedia menggunakan User ID dan password Dapodik;

    Pembayaran buku teks pelajaran K13 melalui dana BOS dilakukan setelah pesanan buku diterima oleh sekolah. Pembayaran dilakukan dengan salah satu cara yaitu:
    a. Pembayaran non tunai melalui payment gateway yang disediakan oleh masing-masing penyedia;
    b. Pembayaran non tunai melalui transfer langsung kepada penyedia.
    Tata cara pemesanan dan pembayaran buku lebih rinci dapat diperiksa pada laman masing-masing penyedia.
    Pengaduan pembelian buku dapat disampaikan melalui Telepon: 021-5703303, 021-57903020 Fax :0215733125,SMS: 0811976929 Email: pengaduan@kemdikbud.go.id


    Unduh : Surat Pembelian Buku Teks Pelajaran
    Sumber : DITPSD

    MKRdezign

    Formulir Kontak

    Nama

    Email *

    Pesan *

    Diberdayakan oleh Blogger.
    Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget